Sabtu 26/12/2009, 13.46 WIB
LAPK: UU ITE Jangan Dimanfaatkan untuk Menjerat Orang
  Farid
MEDAN | DNA - Undang-undang ITE jangan dimanfaatkan untuk menjerat orang yang menyampaikan kekecewaan.Revisi UU ITE penting agar isi pasal tidak lagi dapat diterjemahkan secara bebas. Dengan begitu pasal itu tidak dapat menjerat orang yang memang tidak memiliki maksud buruk.

Apalagi para penegak hukum di Indonesia lebih banyak melakukan pendekatan legalistik formal. Seringkali rasa keadilan diabaikan, demi menegakkan bunyi teks undang-undang. Lebih tragis lagi, awalnya UU itu hanya ditujukan untuk mengatur kegiatan bisnis melalui media .....(selanjutnya)